Madrasah Ibtidayah, biasa disingkat MI, adalah jenjang pendidikan madrasah formal yang paling dasar yang memiliki kekhasan bercirikan Islam. Madrasah Ibtidaiyah di bawah pengelolaan Kementerian Agama dan memiliki jenjang yang setara dengan Sekolah Dasar.
Menilik pada KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Madrasah Ibtidaiyah diartikan sebagai satuan pendidikan formal yang menyelanggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.